Layanan Publik Makin Dekat, MPP Mini Mulai Berjalan di Kukar
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Layanan publik di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai didekatkan ke masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di tingkat Kecamatan. Layanan ini dioptimalkan untuk memudahkan masyarakat mengakses sejumlah pelayanan administrasi dan perizinan tanpa harus selalu datang ke Tenggarong.
Mal Pelayanan Publik
merupakan layanan yang mengintegrasikan berbagai pelayanan pemerintah dalam
satu tempat.
Di tingkat kecamatan,
konsep tersebut diterapkan dengan mengoptimalkan fasilitas dan pelayanan yang
sudah tersedia.
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah tidak menyiapkan gedung baru khusus
untuk MPP Mini.
Pengembangan
dilakukan dengan meningkatkan fungsi pelayanan yang telah tersedia di
masing-masing kecamatan.
“Kalau di tiap
kecamatan itu, kemarin kita sudah set up. Sebenarnya kita tidak menambah, kita
cuma mengoptimalisasi fungsi pelayanan yang ada di masing-masing kecamatan
dengan meningkatkan jenis layanan yang dimiliki,” ujarnya saat ditemui pada
Sabtu (3/10/2026).
Selain meningkatkan
jenis layanan, Pemkab Kukar juga melakukan penguatan terhadap fasilitas
pendukung.
Di antaranya
komputer, jaringan dan aplikasi yang diperlukan untuk menunjang pelayanan.
Ia menyebut,
pelaksanaan MPP Mini di kecamatan sudah berjalan, meski jenis layanan yang
tersedia belum sepenuhnya sama.
Perbedaan tersebut
menyesuaikan kemampuan masing-masing kecamatan dalam menjalankan pelayanan.
“Alhamdulillah,
laporan yang masuk ke kami itu sudah bisa, 20 kecamatan sudah bisa melaksanakan
itu, meskipun ada beberapa variasi layanan yang tidak sama di masing-masing
kecamatan, tergantung dengan kemampuan dari kecamatan itu melakukan proses
pelayanan sendiri,” ucapnya.
Salah satu layanan
yang didekatkan kepada masyarakat adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pemkab Kukar juga
berupaya menyederhanakan akses terhadap layanan paspor agar masyarakat tidak
perlu menjalani seluruh proses di Tenggarong.
“Contohnya misalnya,
pelayanan NIB tidak harus datang ke Tenggarong. Kemarin juga kita berupaya
untuk layanan paspor itu coba kita sederhanakan di kecamatan, sehingga orang
datang ke Tenggarong tinggal pergi foto saja,” jelasnya.
Ia menegaskan, MPP
Mini bukan layanan yang hanya disiapkan untuk berjalan hingga akhir tahun.
Pelayanan tersebut
akan terus berjalan dengan memanfaatkan petugas kecamatan yang sudah tersedia.
“Karena petugasnya
itu kan petugas kita kecamatan juga. Bukan kita meng-hire dari luar untuk
bertugas di situ. Infrastruktur sudah siap, aplikasi sudah siap. Ya, nggak ada
isu ini sampai akhir tahun saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian
Noor menjelaskan, MPP Mini akan ditempatkan di kawasan kantor camat.
Dengan memanfaatkan
fasilitas yang sudah ada, pemerintah tidak perlu membangun gedung baru khusus
untuk layanan tersebut.
“Mini MPP akan berada
di kawasan kantor camat sehingga tidak perlu membangun gedung baru. Menurut
dia, lokasi itu justru lebih baik karena terintegrasi dengan layanan pemerintah
kecamatan,” ujarnya.
Menurutnya, layanan
yang tersedia nantinya mencakup Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan
(Paten) yang selama ini sudah berjalan, serta sejumlah layanan perizinan
lainnya.
“Layanan yang selama
ini ada di MPP bisa diakses melalui mini MPP kecamatan. Karena berbasis
digital, pengisian permohonan cukup secara online,” katanya.
Sementara itu, MPP
yang berada di kompleks Kantor Bupati Kukar saat ini memiliki 24 tenant layanan
perizinan yang beroperasi secara konsisten.
DPMPTSP Kukar juga tengah melakukan pengembangan terhadap gedung MPP tersebut.
“Kita perkirakan
setelah penataan gedung selesai, akan ada 28 layanan publik atau bisa lebih.
Tenant baru yang akan buka di MPP adalah DLHK dan Dinas Kelautan dan Perikanan
(DKP),” tutupnya. (Adv/Kriz)